Beranda | Artikel
Pakan Lele dengan Ayam Tiren
Rabu, 21 September 2011

Pakan lele dengan ayam tiren

Assalamu ‘alaykum, Ustadz. Saya mau tanya tentang hukum memberi pakan lele (pembibitan) dengan ayam tiren (ayam yang sudah mati).

Nurkhasin (gendow**@***.com)

Jawaban pakan lele dengan ayam tiren:

Wa’alaikumussalam.

1. Disebutkan dalam riwayat bahwa ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berangkat menuju perang Tabuk bersama para sahabat, beliau dan rombongan melewati sebuah lembah yang bernama Al-Hijr. Lembah ini dahulunya adalah daerah tempat tinggal kaum Tsamud, kaum Nabi Shaleh. Kaum ini dihancurkan Allah karena kekufurannya. Ketika melewati tempat tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk mengambil air di lembah tersebut, baik untuk wudhu maupun untuk diminum. Namun, sudah ada sebagian sahabat yang mengambil air tersebut dan dipakai untuk mengencerkan adonan. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar adonan tersebut diberikan kepada unta. Kisah ini ada di buku Ar-Rahiqum Makhtum (Sirah Nabawi) karya Syekh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri.

Dari kisah ini bisa diambil kesimpulan bahwa makanan yang haram bagi manusia, boleh diberikan kepada binatang. Dengan demikian, darah yang haram tersebut boleh diberikan kepada lele.

2. Hewan yang makan bangkai, kotoran, atau benda najis lainnya.

Hewan yang diberi makan dengan kotoran, bangkai, darah, dan semacamnya disebut “jalalah“. Hewan “jalalah” itu haram dimakan, berdasarkan hadis dari Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makan daging hewan jalalah. (Hr. Abu Daud dan yang lainnya; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Status keharaman jalalah tidak permanen. Jalalah bisa menjadi halal jika dikarantina dan diberi makanan yang baik, selama beberapa hari, sampai kira-kira pengaruh makanan yang kotor dalam diri hewan tersebut berkurang atau hilang. Ibnu Umar mengarantina ayam jalalah (ayam yang makan kotoran) selama 3 hari, kemudian beliau menyembelihnya. (Tuhfatul Ahwadzi, 5:447)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Adab Ke Masjid, Doa Agar Mimpi Basah Sama Pacar, Fee Makelar Tanah, Mencuci Rambut Saat Haid, Niat Jenazah, Cara Agar Cepat Hafal Pelajaran

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/7547-pakan-lele-dengan-ayam-tiren.html